“Yang pasti operasi melibatkan unsur pemerintah daerah dan kepolisian. Usul saya operasi fokus pada pemilik kendaraan yang menunggak pajak termasuk kepemilikan SIM dan STNK, tidak perlu ada embel-embel lain. Jika ditemukan pelanggaran lain diluar pajak cukup diberikan pembinaan atau peringatan,” ujar Tirayoh.
Namun anggota Deprov Vence Janis kurang sependapat dengan Tirayoh. “Memang tujuan utama mengejar penunggak pajak, namun harus diingat polisi adalah aparat penegak hukum sehingga saat sweeping ditemukan pelanggaran lain seperti kelengkapan fisik kendaraan maka polisi berkewajiban melakukan tindakan,” jelas Janis. (jerrypalohoon)