Bitung – Kejaksaan Negeri Kota Bitung mengaku sudah mengunjungi lokasi pembangunan bantuan rumah khusus nelayan di Kelurahan Winenet Satu Lingkungan Empat Kecamatan Aertembaga.
Kunjungan itu menurut Kasi intel Kejaksaan Negeri Kota Bitung, Mustari Ali SH terkait dugaan manipulasi dokumen status tanah saat melobi bantuan itu ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
“Kami sudah ke lokasi untuk mengecek seperti yang ramai di pemberitaan selama ini,” kata Mustari beberapa waktu lalu.
Namun kunjungan itu kata dia, hanya sebatas melihat lokasi dan mengambil beberapa bukti yang nantinya akan dijadikan bahan awal.
“Itupun hanya sedikit, tak banyak. Makanya kami langsung meminta dokumen kontrak kepada pihak-pihak yang terkait dengan proyek itu,” katanya.
Mustari sendiri berharap dukungan dan bantuan dari masyarakat dalam menangani kasus dugaan manipulasi dokumen hibat tanah lokasi pembangunan bantuan rumah khusus nelayan.
“Masyarakat yang punya informasi, silakan sampaikan kepada kami dan kami akan cek kebenarannya,” katanya.(abinenobm)