
Tomohon – Pemerintah Kota Tomohon bakal melakukan penarikan retribusi bagi para pengunjung tempat wisata guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata. Guna merealisasikan hal tersebut, telah dilaksanakan rapat koordinasi di ruang Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Jumat (21/02/2014).
Dalam rapat koordinasi ini, ada sejumlah hal yang dibahas seperti payung hukum untuk mem-back up retribusi yang nantinya akan ditetapkan. Begitupula dengan sosialisasi kepada masyarakat umum agar dapat mengetahui penarikan retribusi di sejumlah objek wisata andalan Kota Tomohon yang telah mendapat pengakuan baik nasional dan internasional.
“Infrastruktur di bidang kepariwisataan semakin ditingkatkan. Ini tentunya akan meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan ke Tomohon. Perlu dijaga, dipelihara dan ditingkatkan bagi peningkatan perekonomian masyarakat yang memiliki efek ganda,” terang Kabag Humas dan Protokol Pemkot Tomohon Steven Waworuntu SSTP melalui Kasubag Humas Djufry Rorong SSos.