
Manado – Meningkatkan disiplin kerja ASN serta pelayanan tamu, Pemprov Sulut telah memerlakukan sistem jaga terpadu hingga SKPD.
Dinas Kependudukan Catatan Sipil dan Keluarga Berencana (Disdukcapil-KB) berada di lantai 4 Kantor Gubernur merupakan salah-satu SKPD yang memerlakukan sistem front office untuk pelayanan semenjak Oktober 2018 lalu.
“Petugas piket bergantian. Selain melayani tamu fungsi front office mengawasi ASN tidak semaunya keluar kantor harus seizin Kasub masing-masing kecuali tugas luar,” ujar Richard Datu SE, ME, Direktur Front Office Dinas Dukcapil.
Richard Datu mengungkapkan perbedaan sebelum dan sesudah pemberlakuan front office yakni ASN menjadi lebih disiplin serta masyarakat yang berjualan tidak sembarangan masuk keluar.
“Misalnya penjual makanan cukup sampai di front office nanti ASN yang akan membeli datang disini. Jadi semuanya menjadi terkontrol,” tandas Datu yang ditunjuk sebagai direktur front office berdasarkan surat keputusan (SK) kepala dinas Dukcapil-KB Bahagia Mokoagouw.
Pantauan BeritaManado.com, suasana tertib juga terlihat di lobi pintu masuk utama Kantor Gubernur yang sebelumnya bebas digunakan sebagai tempat tunggu namun sekarang sudah dilarang.
(JerryPalohoon)