Ratahan, BeritaManado.com — Guna menindaklanjuti instruksi Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Mulyatno, Polres Minahasa Tenggara masifkan pemberian vaksin kepada masyarakat.
Rencananya Selasa (30/8/2022) Polres Mitra akan melaksanakan vaksin dosis 1, 2, dan 3 boster di Balai Pertemuan Kecamatan Belang.
Hal ini disampaikan Kapolres Minahasa Tenggara AKBP Feri Sitorus melalui via seluler, Senin (29/8/2022).
“Untuk mendukung kebijakan pemerintah dan perintah bapak Kapolda Sulut pada saat kunjungan kerja ke Polres Mitra beberapa waktu yang lalu. Kapolres langsung melaksanakan vaksinasi dosis 1, 2 dan 3 boster,” ujarnya.
AKBP Feri Sitorus menjelaskan pemberian vaksin kepada masyarakat ini mengingat kasus Covid-19 mulai meningkat, serta di berlakunya aturan keluar kota harus di boster tertanggal hari ini.
Kegiatan vaksinasi akan dilkasanakan besok tgl 30 Agustus 2022 jam 09.00 wita di balai pertemuan di Kecamatan Belang,” jelasnya.
Ia juga menambahkan untuk kegiatan vaksinasi, Polres Mitra menyediakan 500 paket sembako yang akan diberikan kepada masyarakat yang telah di vaksin.
“Jadi kami menghimbau warga Kecamatan Belang, Posumean dan sekitarnya baik desa perbatasan Ratatotok dan Kecamatan Ratahan untuk hadir giat dimaksud. Kegiatan ini dilaksanakan sesuai Program Kapolres Mitra ‘CEGAHJO’ dimana point O yaitu Optimalisasi Vaksinasi di masyarakat,” tandasnya.
(***/Hendra Usman)