Jakarta, BeritaManado.com – Timnas Amin dikabarkan akan mengajukan gugatan hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK)
Melansir Suara.com jaringan BeritaManado.com, pernyataan ini dilontarkan Co-Captain Timnas AMIN, Sudirman Said.
Sudirman menyebut bahwa Timnas AMIN kekinian masih menyiapkan bahan untuk melengkapi dokumen gugatan tersebut.
“Tugas kami di tim menyiapkan hal-hal teknis yang bisa kita gunakan sebagai bahan untuk menempuh, laporan ke Bawaslu udah kita laksanakan. Ke MK Insyaallah akan kita kerjakan,” ujar Sudirman kepada wartawan di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (6/3/2024).
Sejauh ini, kata Sudirman, bukti-bukti pendukung untuk menggugat hasil Pemilu 2024 masih disiapkan Tim Hukum Nasional AMIN.
“Timnas-nya memang tim hukum masih bekerja, saksi masih bekerja, tim riset sebagian masih mengumpulkan bahan-bahan untuk ke sana. Saya kira dokumen yang digunakan untuk menuju kepada MK,” kata Sudirman.
Bahkan, Sudirman menyebut bahwa jajaran Timnas AMIN telah memerintahkan saksi di lapangan agar menolak hasil penghitungan suara.
“Yang jelas kan gini, kita memberi instruksi kepada seluruh saksi di semua level untuk menyatakan menolak hasil kan. Itu artinya kan memang sikap kita akan menolak kemudian menyampaikannya pada proses-proses berikutnya,” ucap dia.
“Kami yang sedang menyelesaikan tugas di tim 01 bagiannya adalah menyiapkan hal teknis untuk perkara di MK nantinya,” lanjutnya.
(jenlywenur)