Kajari Minut Rustiningsih memimpin rapat bersama Tim Pakem.
Minut, BeritaManado.com – Semakin meningkat dan berkembangnya kehidupan beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, maka Kejaksaan Negeri Minahasa Utara mengadakan Sosialisasi dan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (Pakem), Selasa (23/7/2019).
Kajari Minut Rustiningsih SH MH, mengatakan Tim Pakem diperlukan sebagai filter dalam berkembangnya faham aliran kepercayaan masyarakat dan aliran keagamaan yang meresahkan masyarakat,atau suatu agama, yang juga dapat menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan dalam masyarakat serta dapat merusak kerukunan umat beragama.
“Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia yang di dalamnya termuat antara lain yaitu tugas, wewenang dan fungsi seksi intelijen, adalah untuk mencegah potensi AGHT (Ancaman, Gangguan, Hambatan, Tantangan) yang dilaksanakan dengan prinsip koordinasi baik dalam ruang lingkup internal maupun eksternal,” jelas Rustiningsih.
Senada diungkap oleh Kepala Kantor Kementrian Agama Minut Pdt Purukan STh, bahwa dengan adanya sosialisasi dan rapat koordinasi Tim Pakem ini bisa menangkal segala potensi yang bisa merusak kebersamaan, khususnya di Kabupaten Minahasa Utara.
“Diharapkan dengan adanya Tim Pakem, nilai-nilai toleransi yang telah ada di Minahasa Utara bisa terus terjaga,” pungkas Purukan.
Dalam Sosialisasi dan Rapat Koordinasi tim Pakem ini turut juga dihadiri oleh Ketua MUI Minut Baidlowi, Pasi Intel Kodim 1309/Bitung Lettu Czi Sardi Mamonto, Dantim Bais Letkol Hendrik Manuhutu, PW Minut, Sekretaris FKUB Minut Pdt Dondokambey bersama anggota, Pdt John Awumbas, Kabid Kewaspadaan Dini Masyarakat Daniel Komenaung bersama sejumlah jajaran Kesbangpol, KBO Reskrim Polres Minut Ipda Anthoni Brown, Kanit I Intelkam Polres Minut Aipda Hein Lumentut.
(***/Finda Muhtar)