Tahuna — Opini disclaimer seperti momok yang mencengkram pemerintah daerah. Pemkab Kepulauan Sangihe berupaya sebisa mungkin tidak mendapat pencapaian itu dari BPK RI.
“Kita harus bentuk tim kecil di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masing-masing untuk membantu melakukan pengawasan internal terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan dan penggunaan anggaran,” sebut Sekretaris Kabupaten Ir Willy Kumentas MSi baru-baru.
Menurutnya, pengawasan internal harus wajib dilakukan kuasa pengguna anggaran dalam hal ini pimpinan SKPD di bawah arahan dari Inspektorat sebagai pengawas pengelolan keuangan kabupaten.
“Saya akan minta hasil pengawasan internal dari SKPD di tunjukan pada saya sebagai
bahan evaluasi. Ini juga untuk mengecek keseriusan pimpinan SKPD untuk keluar dari oponi disclaimer,” cetusnya. (Gun Takalawangeng)