Amurang, BeritaManado — Tim unit reaksi cepat (URC) Polsek Tenga, pada Senin (13/8) sekitar jam 23.45 Wita, berhasil mengamankan seorang lelaki S (25).
Tersangka S yang adalah petani Desa Boyong Atas Kecamatan Tenga Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) diamankan karena diduga sebagai pelaku pencurian HP.
“Diduga S mencuri HP merek Samsung milik Freity Ruus, (31), seorang PNS, warga Desa Tenga jaga 4,” ungkap Kapolsek Iptu Muhammad Amri, lewat Kanit Sabhara Aipda Herry Torar, pada Selasa (14/8/2018).
Pelaku S diamankan di rumah tersangka di Desa Boyong Atas bersama barang bukti (babuk) berupa batere HP, kartu Telkomsel dgn nomor 082292459841 ( no hp yg di curi), dan kartu memori 8 Gb, namun HP sudah tidak ada.
“Kejadian pencurian HP sendiri terjadi pada tanggal 16 Juni 2018, di rumah korban Freity Ruus di Desa Tenga,” tambah Aipda Herry Torar.
Saat ini tersangka sudah diamankan setelah pihak Polsek Tenga berkoordinasi dengan tim cyber Polres Minsel. Dan mendapati, titik koordinat HP yang hilang berada di Desa Boyong Atas.
Dan setelah tim URC Polsek Tenga menelepon, ternyata berada di kamar tersangka. Namun ada di HP yang lain milik tersangka.
(TamuraWatung)