RATAHAN – Pelaksanaan pembahasan lanjutan APBD 2012, yang rencananya digelar pada Senin(5/12), ditunda pada Selasa(6/12) kembali molor. Menurut Ketua Banggar (badan anggaran) DPRD Kabupaten Mitra, Toni H Lasut saat mendengarkan penjelasan dari TAPD Pemkab di ruang paripurna DPRD mengatakan, bahwa Tim Banggar DPRD sangat kecewa dengan perlakuan dari Tim TAPD Pemkab yang tidak konsekuen dengan jadwal yang sudah disepakati bersama.
“Memang ini sangat mengecewakan dan melecehkan kami, padahal sesuai jadwal harusnya tanggal 5 Desember sudah dilaksanakan paripurna untuk APBD 2012,” katanya.
Lebih lanjut Tim Banggar DPRD, meminta agar pihak pemkab melalui TAPD sesegera mungkin memasukan RKA mengingat batas waktu sudah didepan mata dan jika saja ini terus tertunda maka kabupaten Mitra nanti akan mendapatkan denda atau pemotongan sebesar 20 persen dari anggaran tersebut.
“Tentunya ini akan merugikan masyarakat kabupaten Mitra, apabila TAPD Mitra tidak mampu maka kami dari tim Banggar sudah siap untuk menyediakan RKA alternatif dan ini diperbolehkan sesuai aturan,” jelas Lasut yang diiyakan Tim Banggar lainnya. (har)