Manado – Mengakhiri masa tugas yang akan berakhir September 2014, anggota DPRD Sulut diharapkan menyelesaikan beberapa permasalahan rakyat. Salah-satu proses ganti rugi lahan tanah Ikarat dari masyarakat Desa Pusian, Kecamatan Dumoga, Kabupaten Bolmong.
“Kami minta kenang-kenangan terakhir dari DPRD untuk menyelesaikan proses ganti rugi tanah Ikarat. Perjuangan dari anggota dewan yang terhormat akan menjadi kenangan terindah bagi kami masyarakat Pusian,” ujar Muchsin dan Ramli Mamonto mewakili masyarakat Pusian, Senin (23/6/2014).
Harapan warga tersebut ditanggapi anggota DPRD Mikson Tilaar dan Jhon Dumais. Anggota F-PDIP dan F-PD ini berjanji masih melaksanakan tugas sesuai aspirasi rakyat. “Meskipun tidak terpilih lagi kami masih tetap bersama rakyat karena kami sadar masih memiliki beban pekerjaan yang harus kami selesaikan,” tukas Tilaar dan Dumais. (jerrypalohoon)