Minut, BeritaManado.com – Tiga srikandi di DPRD Minahasa Utara, yaitu Yetty Pantouw, Jouke Julita Karuntu dan Shintya Rumumpe disebut-sebut batal bertarung dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.
Hal ini menyusul nama ketiga legislator tersebut tidak terdaftar sebagai bakal calon legislatif (Bacaleg) dari 15 partai politik yang memasukan daftar pencalonan anggota DPRD ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Utara (Minut).
Ketua Demokrat Minut Stendy Rondonuwu ketika dikonfirmasi BeritaManado, Jumat (20/7/2018) membenarkan bahwa Yetty Karamoi tidak akan maju sebagai calon legislatif periode 2019-2024.
Meski begitu, Rondonuwu tidak membeberkan alasan Yetty Karamoi.
“Ya. Ibu Yetty sudah tidak maju (bertarung di Pileg). Tapi beliau masih mendukung Demokrat,” kata Rondonuwu.
Ditemui terpisah, Ketua PKPI Minut Denny Sompie mengatakan bahwa Jouke Karuntu yang pada periode 2014-2019 bertarung di Daerah Pemilihan (Dapil) Kauditan-Kema, kali ini tidak mendaftarkan diri ke PKPI Minut.
“Ibu Jouke tidak mendaftar sebagai caleg PKPI dari Dapil Kauditan-Kema seperti sebelumnya,” kata Sompie.
Sementara itu, Shintya Rumumpe belum dapat dikonfirmasi terkait statusnya di Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Informasi yang beredar, putri Bupati Minut Vonnie Anneke Panambunan telah menandatangani dokumen pengunduran diri sebagai kader Partai Gerindra dan akan bergabung dengan Partai Nasional Demokrat (NasDem).
Namun demikian, sampai tahapan pemasukan daftar caleg di KPU Minut, nama Shintya Rumumpe belum terdaftar sebagai caleg Partai NasDem.
Ketua NasDem Minut Frederik Runtuwene membenarkan hal itu.
Menurut Runtuwene, partainya masih berpeluang melakukan perubahan nama pada daftar bacaleg.
“Tergantung situasi dan kondisi, bisa ada perubahan. Mudah-mudahan tidak ada yang ada maslaah, semua baik-baik saja,” kata Rondonuwu.
Hingga berita ini diturunkan, baik Yetty Karamoy, Jouke Karuntu dan Shintya Rumumpe masih belum dapat dimintai keterangan.
(Finda Muhtar)