Manado, BeritaManado.com — Tim Opsnal I Polresta Manado, dipimpin Aiptu Jemmy Mokodompit mengamankan tiga pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam (Sajam) terhadap Aron Kakomore (16) warga Kelurahan Ranotana Weru, Kecamatan Wanea.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Iptu Sumardi membenarkan penangkapan tersebut.
“Ketiga pelaku yakni R alias Angga (15) warga Kecamatan Wanea, R alias Risky (17) dan C alias Tian (15). Keduanya warga Kecamatan Pineleng. Diringkus di salah satu penginapan di Kecamatan Pineleng, Kamis (7/7/2022) sekira pukul 00.30 Wita,” ujar Sumardi, saat di konfirmasi, Kamis.
Kronologinya, lanjut Sumardi, berawal saat para pelaku sedang berjalan jalan di Kawasan Mega Mas dan berpapasan dengan korban.
“Motifnya karena tak sengaja saling bertatapan mata. Komplotan pelaku yang meresa tersinggung, langsung menganiaya korban,” jelas Sumardi.
Tidak puas menganiaya, para pelaku juga menikam korban sebanyak dua kali.
Melihat korban sudah bersimbah darah, pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian.
Tim Opsnal Polresta Manado, yang mendapat informasi bergerak cepat mencari keberadaan para pelaku.
Komplotan pelaku beserta barang bukti jenis pisau badik diamankan di Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.
(Deidy Wuisan)