Bitung – Sejumlah pengusaha perikanan Kota Bitung terlihat berkumpul di Kantor Walikota Bitung, Senin (13/1/2015) sore. Tak hanya para pengusaha, namun terlihat juga sejumlah perwakilan perusahaan perikanan di Kota Bitung.
Beredar kabar jika berkumpulnya para pelaku usaha perikanan itu berkaitan dengan diamankannya tiga kapal oleh Pengawasan Dan Penanganan Pelanggaran Pangkalan Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Kota Bitung, Jumat (9/1/2015) lalu karena diduga melakukan praktek transship.
Namun hal itu dibantah Kabag Humas Pemkot Bitung, Erwin Kontu. Menurut Kontu, kehadiran para pelaku usaha perikanan di Kota Bitung tak ada kaitan dengan pengamanan tiga kapal ikan oleh Pengawasan Dan Penanganan Pelanggaran Pangkalan Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Kota Bitung.
“Mereka hadir atas undangan Pemkot untuk mengikuti Diskusi Implementasi Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan RI Nomor 56/PERMEN-KP/2014 tentang Penghentian Sementara (Moratorium) Perizinan Usaha Perikanan Tangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia serta NOMOR 57/PERMEN-KP/2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan,” kata Kontu.(abinenobm)