
Manado, BeritaManado.com – Tim Bravo Resmob On The Road Polresta Manado berhasil mengamankan komplotan pelaku pencurian disertai kekerasan alias jambret yang sering beraksi di wilayah Kota Manado, Minggu (3/12/2023).
Mirisnya, tiga pelaku yang berhasil diamankan masih merupakan anak dibawah umur yang masing-masing berinisial NS (15) warga Koka, Minahasa, AR (12) warga Teling Manado, dan JT (14) warga Airmadidi, Minahasa Utara.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu, ketika dikonfirmasi Senin (4/12/2023) membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Terungkap awalnya saat korban Amelia Mailangkay, warga Desa Kembes Minahasa, melaporkan kasus kehilangan HP miliknya yang diduga dirampas para pelaku di jalan perbatasan antara Kota Manado dan Kabupaten Minahasa,” ujar Kompol May Diana.
Pengakuan korban saat kejadian ada 3 orang lelaki dengan mengunakan kendaraan sepeda motor jenis Honda Beat warna putih menanyakan kepada korban “boleh tanya jam berapa ini?” (bisa tanya jam berapa sekarang?).
Setelah itu para pelaku langsung merapas hendphone jenis Redmi note 12 warna hijau milik korban dan para pelaku langsung melarikan diri.
Berdasarkan aduan tersebut Team Bravo Resmob On The Road langsung melakukan penyelidikan dan di seputaran wilayah Teling dan berhasil mengantongi identitas terduga pelaku.
“Tim berhasil mengamankan para pelaku di dalam angkot (mikro), ketika diamankan para pelaku tersebut sedang menghirup lem ehabond dan menenggak obat batuk Komix (Ngomix),” jelasnya.
Ketika diinterogasi, para pelaku yang masih bocil tersebut tak bisa menampik dan mengakui perbuatanya.
“Pelaku mengaku sudah beraksi di dua lokasi berbeda, TKP pertama di Desa Koka jalan batas kota Manado dan Minahasa dan di Jalan Pumorow Teling.
Sedangkan barang bukti dijual ke Pasar 45 dan satunya lagi ke temannya di Kota Tomohon,” tandas Kompol May Diana.
Diketahui, para pelaku kini telah diamankan ke Mapolresta Manado dan dalam penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polresta Manado.
Deidy Wuisan