Ratahan, BeritaManado.com – Seorang mama muda (Mamud) di Desa Kalait, Kecamatan Touluaan Selatan, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), sebut saja Luna (21) melaporkan AU alias Arther (21) ke pihak kepolisian sektor Touluaan. Kepada polisi Luna mengaku diperkosa saat suaminya sedang tidak berada di rumah.
“Korban langsung melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Usai menerima laporan, pelaku langsung diamankan untuk diproses hukum,” ungkap Kapolres Minahasa Selatan AKBP Winardi Prabowo melalui Kapolsek Touluaan Iptu Michael Kamagi, Kamis (27/9/2018).
Dijelaskan Kamagi, kejadiannya terjadi Rabu dinihari (26/9/2018). Saat itu korban hanya berada sendirian di rumah karena suaminya berada di kebun tidak pulang.
Diungkapkan Kamagi, korban saat itu sedang tidur sendirian di kamar bagian depan rumah. Tiba-tiba korban terkejut ada seorang lelaki berada disamping dalam posisi memegang kedua tangannya. Saat itu korban hendak berteriak, hanya pelaku mencekik lehernya sambil mengancam untuk diam jika tidak akan menusuk korban dengan pisau.
“Korban mengaku merasakan ada benda tajam di leher. Kemudian pelaku meminta untuk membuka bajunya. Karena korban sudah terancam dan dalam kondisi tak berdaya, akhirnya menuruti permintaan pelaku membuka baju dan pasrah melakukan hubungan badan dengan pelaku,” beber Kamagi.
Lanjut Kamagi, korban mengaku diperkosa berulang kali hingga hari hampir pagi. Setelah itu, korban melarikan diri dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke piket SPK Polsek Touluaan.
“Tersangka AU alias Arther merupakan warga Desa Kalait Tiga. Saat ini tersangka telah kami amankan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tutup Kamagi.
(***/RulanSandag)