Manado, BeritaManado.com — Seorang pria berinisial alias Mar (41), warga Sindulang, Kota Manado, diamankan polisi.
M menganiaya seorang pemuda di Kecamatan Tuminting.
Dia ditangkap usai menodongkan senjata tajam dan menganiaya Haris Ibrahim (24), diduga karena ditegur akibat ugal-ugalan mengendarai motor.
Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto Sirait, melalui Kasi Humas Iptu Sumardi, membenarkan penangkapan tersebut.
“Dari keterangan dari korban, saat itu dia sedang berjalan kaki mengarah Pasar Bersehati kemudian pelaku dengan mengunakan sepeda motor melintas. Sempat di tegur oleh korban agar perlahan-lahan membawa kendaraan,” terang Sumardi, Rabu (13/7/2022).
Pelaku kemudian turun dan memukul dengan mengunakan tangan sehingga korban mengalami luka di bagian bibir.
“Pelaku juga sempat sempat mengejar dengan mengunakan pisau sehingga korban langsung melarikan diri,” lanjut Sumardi.
Tim I Resmob Polresta Manado langsung melakukan upaya penyelidikan dan mengamankan pelaku di Kelurahan Sindulang, sekitar Pukul 03.00 WITA.
Dihadapan polisi, pelaku mengaku aksinya terjadi secara spontanitas akibat sakit hati karena korban juga sempat menendang anak pelaku.
“Pelaku selanjutnya diamankan ke Mapolresta untuk dilakukan pemeriksaan oleh Satreskrim,” tandasnya.
(Deidy Wuisan)