Jakarta – Dari 65 calon Daerah Otonomi Baru (DOB) yang akan dibahas pada masa sidang Komisi II DPR RI bulan Agustus 2015 nanti, kabarnya hanya dijatahi 25 calon DOB saja yang akan ditindaklanjuti, sedangkan sisanya nanti pada kesempatan lain.
Staf Ahli Badan Legislasi DPR RI Emmanuel Tular, kepada BeritaManado.com, Jumat (31/7/2015) mengatakan bahwa sejauh informasi yang diketahuinya memang demikian. Sementara penjelasan rincinya itu merupakan bagian dari personil Komisi II langsung.
“Kota Langowan sudah pasti dibahas, asalkan memasukkan kembali usulan DOB kepada Komisi II DPR RI dan fraksi-fraksi yang ada termasuk Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) yang merupakan pendatang baru di DPR RI,” ungkapnya.
Tular juga menambahkan, pembatasan lanjutan dari DOB yang dianggap paling siap itu merupakan kebijakan dari internal Komisi II. Jadi Jika Pemkab Minahasa dan P2KL memang serius memperjuangkannya, maka Kota Langowan akan masuk pada 25 DOB yang akan ditindaklanjuti pembahasannya. (frangkiwullur)