Manado, BeritaManado.com – Mursan Ardiansyah Imban, tidak termasuk dalam daftar calon legislatif (Caleg) Partai Amanat Nasional (PAN) daerah pemilihan (Dapil) Bolmong raya pada Pemilu 2019 mendatang.
Anggota Fraksi Amanat Keadilan (F-AK) DPRD Provinsi Sulawesi Utara ini, menampik pernyataan Ketua DPW PAN Sulut, Sehan Landjar, yang mengatakan Mursan Imban telah pindah partai.
“Kalau dikatakan saya tak lagi dicalonkan oleh PAN karena sudah pindah partai itu tidak benar. Saya tidak kemana-mana, boleh cek jika nama saya ada di partai lain,” ujar Mursan Imban kepada BeritaManado.com, Kamis (19/7/2018).
Meski tak lagi maju sebagai Caleg namun Mursan Imban berkomitmen menyelesaikan pengabdian di DPRD Sulut hingga akhir periode.
“Karena saya duduk atas kepercayaan konstituen dan masyarakat maka saya harus melaksanakan kerja saya di DPRD dengan baik hingga selesai periode,” tukas Mursan Imban.
Diketahui, Mursan Imban duduk di DPRD Sulut periode 2014-2019 dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan bergabung di Fraksi Amanat Keadilan (F-AK) bersama Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
(JerryPalohoon)