Airmadidi – Theodore Lumingkewas sebagai Plt Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Minahasa Utara, mengakui tidak tahu anggaran pengadaan PIN emas dari 30 anggota DPRD Minut yang baru dilantik.
“Anggaran nda hafal, ada dua Pin, yang besar dan kecil,” ujar Lumingkewas pada BeritaManado.Com, Rabu (17/9/2014) siang.
Terkait dugaan manipulasi gram emas dalam Pin, Lumingkewas mengakui pengadaan sudah sesuai dengan anggarannya. “Itu Pin emas nda ada standarisasi harus 10 atau 5 gram, disesuaikan dengan kondisi kabupaten kota, kalau kabupaten kaya, bisa saja lebih dari itu pengadaannya,” jelas mantan Kepala BPLH Minut itu.
Diketahui, dari 30 anggota DPRD Minut yang baru dilantik, sebagian menyatakan tidak tahu berapa gram emas di Pin DPRD yang dikenakan mereka. “Kita ini nentau kalo brapa gram, yang kita dengar ini harusnya 10 gram dan 5 gram,” ujar Fredrik Runtuwene.
Legislator dari PDIP, Ir Lucky Kiolol pun mengakui, yang diketahuinya masing-masing anggota dewan bakal mendapat dua Pin, 10 gram dan 5 gram. “Kenapa sekarang beratnya tidak seperti itu. Jangan anggota dewan yang baru malah diajar salah,” ujar Kiolol.
Joseph Dengah legislator dari Partai Hanura juga mengakui berat gram Pin emas 30 anggota DPRD Minut ada pengurangan, karena memang disesuaikan dengan anggarannya. “Ada takurang nda masalah, karena ini so sesuai dengan anggaran,” kata Dengah. (robintanauma)