Manado – Pada rapat komisi 1 DPRD bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulut, Selasa (11/02/2014) siang, anggota komisi 1 Joice Palilingan menyoroti praktik KKN dalam proses pengangkatan PNS yang diduga terjadi di lingkup BKD Provinsi Sulut.
“Ada jaminan nama tidak tercantum bakal lulus dengan memberikan setoran-setoran. Ini pelanggaran hukum. Himbauan kepada CPNS termasuk honor daerah tidak menerima informasi tidak resmi untuk menghindari penipuan,” ujar Palilingan pada rapat yang dipimpin ketua komisi Jhon Dumais.
Menanggapi pernyataan Palilingan, Kaban BKD Sandra Moniaga mengatakan, pihaknya sudah menentukan sikap untuk menghindari KKN. “Saya tidak menentukan kelulusan dan tidak ada satupun pegawai BKD bisa menjamin kelulusan. Penentuan kelulusan dari pusat,” tegas Moniaga. (Jerry)