Bitung – Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kota Bitung setiap bulannya bakal mengantongi Rp119 juta dari hasil iuran Koperasi. Apalagi jika 3.980 Pegawai Negeri Sipil (PNS) jajaran Pemkot rutin membayar iuran sesuai dengan golongan.
Jumlah iuran yang mencapai ratusan juta ini tidak ditampik Sekretaris Korpri Kota Bitung, Yohan Kuhu. Dimana Kuhu menjelaskan, iuran yang besaran perbulannya mencapai Rp119 juta itu akan dibagi 2 yakni iuaran Korpri dan iuran Koperasi.
“Semuanya akan kita laporkan secara trasnsparan dan setiap bulannya diumumkan lewat website Korpri,” kata Kuhu.
Pembangian untuk iuaran Korpri kata dia, akan dipergunakan untuk kesejahteraan anggota Korpri jika pensiun akan diberikan dana pesiun sebesar Rp1 juta untuk golongan 1, Rp2 juta untuk golongan 2, Rp3 juta untuk golongan 3 dan Rp4 juta untuk golongan 4 tapi non esalon.
“Untuk golongan 4 dengan esalon diberikan Rp5 juta sekaligus penghargaan kepada pejabat yang memegang jabatan esalon 2,” katanya.
Ia juga mengatakan, jika ada duka anggota Korpri atau suami/istrinya maka pihak pengurus Korpri akan memberikan santunan duka sebesar Rp1 juta. Juga akan memberikan beasiswa bagi anak dari anggota Korpri sebesar Rp1 juta apabila berprestasi namun ini hanya dibatasi pada golongan 1 dan 2.
“PNS di Kota Gorontalo saja setiap ada anggota Korpri yang pensiun mendapatkan tunjangan dari pengurus Korpri sebesar Rp18 juta. Nah tidak menutup kemungkin kedepan anggota Korpri Kota Bitung mendapatkan hak yang sama seperti di Gorontalo,” katanya.(abinenobm)