Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Berita Utama

Kadis Boy Rompas : THR, Wajib !

by Tim Redaksi
Selasa, 16 Agustus 2011, 08:36 am
in Berita Utama
A A
  • 0share
Kadisnakertrans Provinsi Sulut, Boy Rompas (foto beritamanado)

MANADO – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsnakertrans) Provinsi Sulut menegaskan perusahaan wajib membayarkan tunjangan hari raya (THR) kepada karyawannya paling lambat tujuh hari sebelum hari raya Idul Fitri (H-7).

“Pemberian THR bagi karyawan ini juga harus memperhatikan berbagai hal seperti pekerja dengan masa kerja minimal 12 bulan diberikan sebesar 1 bulan gaji,” kata Kadisnakertrans Provinsi Sulut, Boy Rompas, Selasa (16/8).

Menurutnya, berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No. PER-04/MEN/1994 tentang tunjangan hari raya keagamaan bagi pekerja di perusahaan bersama ini diminta kepada seluruh pimpinan perusahaan di Provinsi Sulut untuk melaksanakannya.

“Dengan ketentuan, pengusaha wajib memberikan THR kepada pekerja yang telah mempunyai masa kerja tiga bulan secara terus menerus atau lebih,” katanya

Ia menjelaskan besarnya THR yang diberikan dapat ditentukan dengan ketentuan yakni pekerja mempunyai masa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih diberikan sebesar satu bulan upah. Selain itu, untuk pekerja yang mempunyai masa kerja tiga bulan secara terus menerus tetapi kurang dari 12 bulan diberikan secara proporsional dengan masa kerja yakni dengan perhitungan masa kerja dibagi 12 dikali satu bulan upah.

Ia menegaskan bagi pengusaha yang melanggar ketentuan akan diancam dengan hukuman sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (jrp)





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share
Tags: Adry ManengkeyAlex WoworChristian Sumampowgubernur sulutsarundajangsh sarundajangSinyo Harry SarundajangSiswa Rahmat Mokodongansulut

Berita Terkini

Jaga Ekosistem Laut Tetap Lestari, BRI Menanam Grow and Green Lakukan Aksi Nyata

15 Mei 2025
Sistem Politik Dinilai Faktor Utama Korupsi, Parpol Diusulkan Didanai APBN

Sistem Politik Dinilai Faktor Utama Korupsi, Parpol Diusulkan Didanai APBN

15 Mei 2025
Jeane Laluyan Tekankan Perlunya Edukasi dari Dinas Perkebunan ke Masyarakat Petani Sulut

Terkait Koperasi Merah Putih, Begini Penjelasan Dinas Koperasi di DPRD Sulut

15 Mei 2025
Ayo Donor Darah! Setetes Darah, Ribuan Harapan Bersama itCenter Manado dan Palang Merah Indonesia

Ayo Donor Darah! Setetes Darah, Ribuan Harapan Bersama itCenter Manado dan Palang Merah Indonesia

15 Mei 2025
Bursa Calon Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, Nama Jemmy Kumendong Tarik Perhatian Akademisi

Bursa Calon Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, Nama Jemmy Kumendong Tarik Perhatian Akademisi

15 Mei 2025
Dua Ribu Warga Bakal Divaksin TBC Bill Gates, Indonesia Banyak Diuntungkan

Dua Ribu Warga Bakal Divaksin TBC Bill Gates, Indonesia Banyak Diuntungkan

15 Mei 2025

Lewat Gerakan #UnlockingShe untuk Pemberdayaan Perempuan, Indosat Perkuat Inklusivitas Digital 

15 Mei 2025

Erwin Kontu Minta Warga Manado Waspada Modus Penipuan Aktivasi IKD

15 Mei 2025
Gubernur Kaltara Kunjungi Sulut, Bahas Kerja Sama Strategis Sektor Perikanan dan Kelautan

Gubernur Kaltara Kunjungi Sulut, Bahas Kerja Sama Strategis Sektor Perikanan dan Kelautan

15 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.