
Bitung – Tenaga Harian Lepas (THL) Pemkot Bitung tak lagi diperbolehkan untuk menggunakan seragam yang digunakan PNS. Mengingat BKD-PP Pemkot Bitung secara resmi telah mengeluarkan kebijakan seragam khusus bagi THL jajaran Pemkot Bitung.
“Jika sebelumnya seragam yang digunakan THL sama dengan para PNS maka terhitung mulai hari, Senin (9/2/2015) THL tak lagi diperbolehkan menggunakan seragam PNS,” kata Kepala BKD-PP Pemkot Bitung, Jossy Kawengian, Minggu (8/2/2015).
Kawengian mengatakan, untuk seragam THL hari Senin dan Selasa adalah putih hitam atau menggunakan kemeja putih dan celana atau rok berwarna hitam. Sedangkan hari Rabu hingga Jumat, THL menggunakan batik atau seragam olahraga seperti PNS, namun bagian bawah yakni celana panjang dan rok tetap berwarna hitam.
“Kebijakan ini kami cantumkan dalam kontrak kerja dengan THL dan kontrak itu sudah disiapkan,” katanya.(abinenobm)