
Bitung—Puluhan PNS lingkup Pemkot yang dinyatakan belum menyelesaikan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TP-TGR) menjalani sidang perdana, Jumat (19/7). Sidang perdana majelis pertimbangan TP-TGR tahun 2013 digelar di ruangan rapat lantai IV yang dipimpin Ketua Mejelis Pertimbangan TP-TGR, Edison Humiang disaksikan Walikota, Hanny Sondakh dan seluruh kepala SKPD.
Menurut Sondakh, sidang TP-TGR ini sangat penting untuk mewujudkan sistem pengelolaan keuangan dan barang yang lebih berkualitas serta bermanfaat guna mengantisipasi terjadinya kasus-kasus penyalahgunaan wewenang. Baik pejabat kepala SKPD maupun staf yang berdampak pada kerugian negara serta berharap agar majelis pertimbangan TP-TGR dapat melaksanakan setiap tugasnya secara efektif dan profesional.
Dalam sidang yang digelar tertutup bagi media ini, Humiang memanggil beberapa PNS untuk dimintai keterangan berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat beberapa waktu lalu. Dan Mejelis Pertimbangan TP-TGR memutuskan ada beberapa PNS yang harus mengembalikan uang, baik secara tunai maupun mencicil disesuaikan dengan kemampuan PNS yang bersangkutan. Hal ini berdasarkan mekanisme penyelesaian kerugian daerah Majelis Pertimbangan TP-TGR yang sudah ditetapkan.(enk)