AMURANG — Rabu (19/10) hari ini, Kapolda Sulut Brigjen(Pol) Drs Carlo Tewu mengadakan kunjungan ke Desa Raanan Baru Kecamatan Motoling Barat. Kedatangan Tewu yang didampingi Kabid Humas Polda Sulut AKBP Benny Bella untuk sosialisasi minuman keras (Miras), seperti cap tikus langsung dari warga.
Sebelumnya, Kapolda Tewu dan rombongan dijamu makan siang olah Kapolres Minsel, AKBP FX Surya Kumara SH di Pondok Bamboo, Pondang jalan Trans Sulawesi- Kecamatan Amurang Timur. Setelah itu, Tewu bertolak ke Desa Raanan baru dan melakukan pembicaraan khusus dengan para petani cap tikus.
Kabid Humas Polda Sulut Benny Bella, kepada sejumlah media mengatakan, Kapolda Sulut ke Desa Raanan Baru untuk melakukan sosialisasi terhadap miras cap tikus.
‘’Kedatangan Kapolda bertujuan untuk mensosialisasikan miras seperti cap tikus. Sementara sumbernya langsung dari warga Raanan Baru. Intinya, bagaimana merubah perilaku masyarakat dengan tidak baik. Supaya jangan salah sasaran dan salah arah. Jangan selalu mengatakan adanya kejadian karena cap tikus,‘’ ujar Kapolda Tewu yang dikutip Bella.
Carlo juga mengingatkan, miras itu bukan berasal dari captikus saja. Melainkan banyak merek minuman keras lainya. Dikatakan lagi, untuk menghindari perilaku cara minum yang tidak baik, seharusnya warga merubah moral perilaku. Terlebih dahulu, yaitu dimulai dari lingkungan keluarga sendiri. Kemudian lingkungan masyarakat, tokoh agama dan tokoh masyarkat.
‘’Masyarakat, bisa mingkunsumsi miras. Tapi, jangan terlalu banyak. Kalau hanya sedikit, itu juga untuk kesehatan. Namun, kalau terlalu banyak, dipastikan akan membuat banyak orang tidak senang,’’ ucap Tewu lagi.
Ditambahkannya, program tahun anti mabuk terus digalakan. Dan setiap bulan program tersebut selalu dievaluasi. ‘’Supaya kita dapat melihat sejauh mana perkembanganya. Karena merubah karakter seorang peminum tidak cukup satu dua kali saja. Oleh sebab itu perlu diadakan sosialisasi setiap bulan,” tambah Kapolda.
Tewu menegaskan dirinya lebih berkonsentrasi dari prilaku oknumnya dan sampai user atau pengelolah miras tersebut. (ape)