Amurang – Bupati Minsel Christiany Eugenia Tetty Paruntu, SE, senin, (14/4 2014) di Jakarta, untuk menandatangani nota kesepakatan bersama tentang akses data transaksi rekening pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota se provinsi Sulawesi Utara dan Sulawesi Tenggara dengan PT Bank Sulut dan PT Bank Sultra secara online. Kesepakatan ini dalam rangka pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah kepada BPK.
Hadir dalam penandatanganan tersebut, Gubernur dan Bupati/Walikota se Sulut dan Sulta, yang dilaksanakan di auditorium gedung BPK RI Jakarta. Bupati Tetty Paruntu didampingi Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Minsel Denny Kaawoan dan Kepala inspektorat Minsel Adry Keintjem.
Sulut sendiri diikuti 14 pemerintah daerah (Pemda), yakni Pemprov Sulut bersama 13 Pemda Kabupaten dan Kota. Bersama hadir pulah, Direktur utama Bank Sulut.
“Kegiatan ini dimaksudkan untuk memudahkan dan membantu Pemda setempat dalam pengelolaan administrasi keuangan daerah selain itu untuk mempermudah pengawasan pengelolaan keuangan sehingga secara dini dapat dicegah kemungkinan penggunaan uang negara secara tidak bertanggung jawab dan juga untuk memperbaiki sistem pengelolaan keuangan yang mungkin menghadapai berbagai kendala,” ujar Bupati Minsel, Tetty Paruntu. (sanlylendongan)