Amurang – Bupati Minahasa Selatan saat memberikan sambutan pada Paripurna Istimewa Penetapan Keputusan DPRD tentang Rekomendasi atas Laporan keterangan pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Minsel Tahun anggaran 2014.
Sidang Paripurna Istimewa DPRD Minahasa Selatan di laksanakan diruang paripurna, Senin (20/4/2015) dipimpin Ketua DPRD Minsel Jenny J. Tumbuan, SE yang sedang dalam perawatan, sakit dan diwakilkan Wakil Ketua Franky Lelengboto, ST dan Rommy Pondaag, SH, MH.
Bupati Minsel Tetty Paruntu mengatakan dalam agenda sidang paripurna istimewa ini merupakan sinergi eksekutif dan legislatif dalam menciptakan pembangunan berkelanjutan untuk Minsel tercinta.
Selain itu, ini merupakan bentuk aktualisasi dari komitmen, totalitas dalam memberikan karya pengabdian terbaik bagi rakyat Minsel.
Sesuai Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang di jabarkan melalui PP Nomor 3 tahun 2007, tentang LPPD kepada Pemerintah Daerah.
Hadir Sekda Minsel Drs Danny Rindengan, unsur Forkompida Minsel, para Asisten dan pejabat Pemkab Minsel. (sanlylendongan)