Amurang – Bupati Minahasa Selatan, Christiany Eugenia Paruntu, SE menegaskan bahwa, setiap kepala-kepala SKPD harus menjabarkan penyerapan anggaran dan rencana kerja (renja) program kegiatan yang disudah berjalan dan sementara berjalan serta dan akan dilaksanakan.
Hal ini dikatakan Tetty Paruntu, sapaan istri Anggota DPRD Sulut Kristovorus Decky Palinggi, usai melakukan tugas keluar daerah, termasuk melakukan pertemuan dengan Kementerian Keuangan RI. Setibanya di Minsel, langsung menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) dengan seluruh kepala SKPD Minsel, Jumat (3/10/2014).
“Saya menggelar rakorev ini karena keuangan Minsel selalu saja raport merah. Saya minta penjelasan soal ini,” tegas bupati Tetty.
Ternyata bupati yang telah mengetahui penyebab sehingga Minsel selalu mendapat raport merah dari pertemuan dengan Kementerian Keuangan RI.
Mengetahui hal ini, sontak para pejabat “totofore” alias ketakutan. Ini nampak dari keheningan saat bupati menyampaikan Minsel selalu mendapat raport merah. satu per satu kepala-kepala SKPD Minsel dikuliti bupati, tidak terkecuali Sekda dan para Asisten.
Sementara itu, Drs Danny Rindengan saat diberikan kesempatan pertama, langsung melaporkan kepada Bupati seluruh kegiatan yang dilaksanakan selama selang seminggu. Mulai dari pengawasan, pelaksanaan dan evaluasi penyelesaian laporan serta tindak lanjut rekomendasi BPK.
“SIKD (Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD)-kan sudah jelas. Jadi saya mau setiap SKPD harus menjabarkan penyerapan anggaran dan rencana kerja (renja) program kegiatan yang disudah berjalan dan sementara berjalan serta dan akan dilaksanakan,” tegas Tetty Paruntu
SIKD mulai dari Dokumentasi, Administrasi serta Mengolah Data Pengelolaan Keuangan Daerah dan data terkait lainnya yang menjadi informasi penting yang disajikan kepada masyarakat dan sebagai bahan pengambilan keputusan dalam rangka perencanaan, pelaksanaan, pelaporan pertanggung jawaban pemerintah daerah, papar Tetty. (*/sanlylendongan)