Amurang – Terkait realisasi dana sertifikasi guru, mendapat perhatian khusus Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Paruntu, SE menginstruksikan kepada semua guru untuk tidak memberikan uang atau dalam bentuk apapun kepada bendahara atau siapapun yang berkepentingan dalam pencairan dana sertifikasi.
“Jangan ada pemberian dana sertifikasi dalam bentuk apapun. Segera laporkan yang bersangkutan apabila ada hal demikian,” tegas Tetty Paruntu, sapaan Bupati Minsel ini kepada beritamanado.com
Istri dari Anggota DPRD Sulut Kristovorus Decky Palinggi, SE ini menegaskan pulah bahwa, semua pencairan dana sertifikasi tersebut pasti akan dicairkan pada yang berhak menerima sesuai aturan yang berlaku, tidak dibebankan biaya. Apabila ada yang mempersulit segera laporkan, tandas Tetty. (sanlylendongan)