Amurang – Bupati Minahasa Christiany Eugenia Paruntu, SE dimintakan agar mengintruksikan instansi terkait mengusut pungutan liar alias pungli yang diduga dilakukan bebebrapa oknum bendahara Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Minsel.
Menurut Ferry Mohede, pemerhati pemerintahan Minsel bahwa sudah menjadi komitmen ibu bupati selain transparan anggaran, juga profesionalisme dalam melakukan pekerjaan. Khususnya pengelola keuangan tidak terkecuali bendahara-bendahara SKPD.
“Karena pungli ini bukan saja merugikan PNS itu sendiri, melainkan jelas-jelas mengindikasikan pada perbuatan korupsi. Sebab sudah menjadi hak PNS mendapatkan TTP secara utuh, sesuai kinerja dan eselon pegawai itu sendiri,” tukas Mohede, saat dimintai tanggapan beritamanado.com, Senin (1/12/2014).
Hal in perlu diseriusi atasan, sebab perbuatan ini berindikasi pada korupsi dan jika dibiarkan maka tidak menutup kemungkinan hal-hal yang sama akan terus terulang di lingkup Pemkab Minsel. Untuk itu perlu ada pendindakan tegas, papar Mohede. (sanlylendongan)