Buktinya, Surat Keputusan (SK) Jaringan Umum Nasional di Kementrian Pekerjaan Umum (PU) sekitar 22 kilometer jalan boulevar atau lingkar Barat Amurang dan by pas lingkar Timur Amurang di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan, khususnya di ibukota kabupaten berhasil didatangkan.
“Intinya sudah masuk pada tahap perencanaan di Kementrian PU yakni melalui SK Menteri PU terkait proyek jaringan umum jalan nasional,” ujar Kadis PU Minsel Joutje Tuerah, Selasa (4/3/2014).
Disentil taksiran anggaran yang nantinya akan digelontorkan pemerintah pusat, melalui kementrian PU, kata Tuerah memang belum ada total anggaran, tapi intinya sudah ada SK menteri PU dan diusulkan masuk tahap perencanaan di Kementrian PU.
“Kalau tidak ada aral melintang, dianggarkan di APBN-Perubahan tahun ini dan selanjutnya dilakukan study lapangan atau visibility study oleh tim kementrian PU,” jelas Tuerah. (Sanly Lendongan)