Manado – Pemerintah Kota Manado saat ini dibingungkan dengan keputusan KPU Manado yang telah terburu-buru menetapkan tanggal pelaksanaan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Manado untuk masa periode 2015-2020.
Pasalnya, KPU Manado sendiri terkesan memberikan beban kepada pemerintah Kota (Pemkot) Manado dan lembaga dewan, terkait anggaran yang hingga hari ini belum mendapatkan landasan hukum untuk pengalokasian kembali APBD untuk anggaran pelaksanaan Pilkada Manado yang pada tahun 2016 ini tidak tertata.
Asisten 1 Pemerintah Kota Manado, Josua Pangkerego mengatakan bahwa saat ini pihaknya telah telah menerima Laporan Pertanggunga Jawaban (LPJ) KPU Manado atas penggunaan 20 miliar yang dihibahkan pemerintah kota untuk pelaksanaan Pilkada Manado yang awalnya dijadwalkan 9 Desember lalu.
“LPJ realisasi penggunaan dana Pilkada Manado pada APBD 2015 sudah diterima oleh Pemkot. Juga permohonan penambahan anggaran untuk tahapan Pilkada Manado yang tertunda. LPJ KPU Kota Manado tersebut masih memerlukan proses audit atau pemeriksaan dari lembaga terkait, lalu usulan sebesar 8 Milyar juga masih perlu dikaji bersama,” ungkap Pangkerego.
Menariknya, dengan penetapan pelaksanaan Pilkada Manado pada 17 Februari mendatang, seakan KPU Manado mengabaikan mekanisme pembahasan pergeseran APBD yang nantinya dialokasikan untuk anggaran Pilkada.
“Nah, ketika kami hendak menindaklanjuti LPJ dan Usulan tersebut, KPU kemudian sudah menetapkan dan mensosialisasikan penyelenggaraan semungutan suara pada tanggal 17 Februari 2016 tanpa berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Manado, keadaan ini seperti menjadi fait accompli bagi kami. Di satu pihak kami masih harus menunggu audit terhadap LPJ, mengkaji usulan, dan melaksanakan tahapan pergeseran anggaran. Tetapi di pihak lain kami hanya diberi waktu mempersiapkan anggaran tahapan Pilkada lanjutan hanya dalam kurun waktu sekitar 24 hari sebelum pemungutan suara 17 Februari,” pungkasnya. (leriandokambey)
Baca juga:
- Dana Pilkada Tak Tertata Dalam APBD, Pemkot Manado Butuh Landasan Hukum
- Hibahkan Kembali Dana Pilkada, Pergeseran APBD Butuh Proses
- Tak Hanya Pemkot, DPRD Manado Merasa Diabaikan KPU