Manado – Guna memantapkan revormasi birokrasi dilingkungan pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulut melakukan berbagai terobosan dengan melakukan uji kompetensi dikalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov Sulut. hal tersebut disampaikan Kepala BKD Sulut Roy Tumiwa kepada para wartawan usai memantau para PNS yang melakukan uji kompetensi di ruang Mapalus kantor Gubernur Rabu (6/3).
Uji kompetensi yang dimaksud adalah dengan melakukan tes Psikologi. Hal itu dimaksudkan Tumiwa guna merubah mindset dan culture set serta mental model dari PNS atau aparatur pemerintah daerah Sulut sendiri.
“Pemerintah Provinsi bekerja sama dengan Tim Ahli dalam hal ini para Psikolog yang tergabung dalam Himpunan Psikologi (Himpsi) Sulawesi Utara untuk melakukan uji kompetensi dan itu melalui instrumen-instrumen yang baku, sudah teruji, terukur yang selalu merekam bagaimana potensi diri seorang PNS, itu yang dipakai, karena dalam tes Psikologikan ada macam-macam ada kemampuan intelektualnya, integritasnya, kemampuan emosionalnya, leadershipnya, managerialnya itu semua juga yang kita lihat,” jelas Tumiwa.
Menurut mantan Kepala Biro Pemerintahan Dan Humas Sulut, kegiatan ini diharuskan kepada seluruh pegawai baik eselon IV yang sudah dilaksanakan sebelumnya, serta seluruh pejabat fungsional umum yang disebut staf yang masuk golongan IIIB sampai IVA yang masih staf.
“Itu kita berikan kesempatan karena mereka yang punya peluang dan punya kesempatan yang sama untuk menduduki pejabat strutural eselon IV dan III. Semua ini akan menjadi dokumen baku bagi setiap PNS terkait dengan data base kepegawaian yang sudah disiapkan pemerintah Provinsi dalam hal ini BKD,” kata mantan Kepala Bagian Administrasi Biro Umum Sulut ini.
Dia menambahkan, hal ini dilakukan karena mau mewujudkan revormasi birokrasi kepegawaian terutama dalam mencapai program strategis Gubernur dan Wakil Gubernur yaitu tata kelolah pemerintahan dan revormasi birokrasi, terang Tumiwa.
“Itu sebabnya menjadi PNS bukan hanya tempat mencari nafkah tetapi ketika menjadi PNS dia betul-betul abdi negara abdi masyarakat, abdi pemerintah untuk melayani dan bukan sekedar itu tetapi dia harus punya visi dan masa depan,” ujarnya lagi. (Jrp)