Ratahan – Tertanggal 31 Mei 2017 Pendapat Asli Daerah (PAD) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMP2TSP) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) berada pada angka 53,4 persen.
Kepala Dinas PMP2TSP Mitra Drs Frits Mokorimban melalui Sekretaris Ir Moody Manoppo, Rabu (7/6/2017) menjelaskan, memasuki bulan ketiga triwulan kedua, PAD PMP2TSP telah mencapai Rp99.186.000 dari target sebesar Rp187.000.000.
“Capaian target dinas kami saat ini sudah menembus angka 53,4 persen, itu berarti belum genap enam bulan sudah melewati setengah capaian target PAD,” ujar Manappo.
Mantan Camat Tombatu ini menyebut, 2017 ini ada penambahan target dari Rp104.500.000 menjadi Rp187.000.000.
“Tahun ini memang ada penambahan target karena PAD dari Izin Mendirikan Bangunan, ” jelasnya.
Dia menambahkan, dengan adanya penambahan target tersebut lebih memacu pihaknya untuk semakin maksimalkan kinerja terutama dalam menggenjot PAD.
“Penambahan target ini menjadi motivasi, agar kami lebih semangat dalam bekerja. Itu bukan beban tapi, tanggunggjawab yang harus diselesaikan,” pungkas Manoppo. (rulansandag)