Manado, Beritamanado.com – Tim Resmob Presisi Polda Sulut dan Resmob Polresta Manado berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat kasus pembunuhan seorang pria di Kelurahan Kleak Kecamatan Malalayang Manado pada Selasa (30/8/2022) malam.
Identitas korban yang sebelumnya sempat menjadi misteri akhirnya terungkap, berdasarkan data yang berhasil dirangkum Beritamanado.com Korban diketahui bernama Rizky Mokoginta (32) warga domisili di Kabupaten Mimika Papua.
Sedangkan terduga pelaku utama yakni S (21) warga Malalayang telah diamankan Resmob Polda Sulut, dan satu orang yang diduga terlibat berinisial Y (21) warga Desa Sea Kabupaten Minahasa juga telah diamankan Resmob Polresta Manado.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso saat dikonfirmasi Beritamanado.com Rabu (30/8/2022) pagi membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Terduga pelaku utama sudah diamankan Resmob Polda Sulut, sedangkan satu rekan pelaku yang diduga terlibat berinisial Y diamankan Resmob Polresta Manado di salah satu tempat kost di Kelurahan Karombasan,” kata Sugeng.
Kronologi kejadian tersebut bermula pada Selasa (30/8/2022) siang sekira pukul 11.00 WITA korban Rizky bersama tiga rekannya sedang berpesta miras di bengkel tempat S bekerja.
Hingga sampai sekira pukul 20.00 WITA diduga akibat pengaruh miras yang berlebihan terjadi cekcok antara korban dan rekannya J namun dileraikan oleh pelaku S.
Namum S yang bermaksud melerai malah dipukul oleh korban di bagian wajah. Korban sebelumnya sempat berkata-kata kasar dan menunjukan senjata tajam jenis pisau badik yang diselipkan di pinggangnya.
Pelaku S yang tidak terima langsung menikam korban di bagian dada dengan senjata tajam gunting yang dibawanya dan mengenai dada sebelah kiri korban.
Tim Resmob Polda Sulut dipimpin Katim Iptu Ahmad Anugrah dan Wakatim Ipda Pedro Celo langsung bergerak ke arah TKP dan mencari pelaku penikaman tersebut dan tiga orang yang diduga ikut berpesta miras dengan korban.
“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolda Sulut, sedangkan kasus ini dalam penanganan lebih lanjut kepolisian,” ungkap Iptu Ahmad Anugrah Rabu (31/8/2022).siang.
Hasil interogasi terungkap bahwa S adalah pelaku utamanya dan untuk barang bukti gunting yang digunakan untuk menusuk korban disembunyikan pelaku di lemari dapur rumah pemilik bengkel tempatnya bekerja.
Deidy Wuisan