Bitung – Badan Lingkungan Hidup (BLH) Pemkot Bitung tak menampik jika Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Biogas tahu di Kelurahan Girian Bawah RT 01/RW 02 Kecamatan Girian belum pernah dioperasikan semenjak dibangun tahun 2012 lalu.
Menurut Sekretaris BLH Pemkot Bitung, Sadat Minabari, masih banyak yang harus dilakukan untuk mengoperasikan IPAL Biogas tahu itu.
“Pembangunannya memang beberapa tahun lalu, cuma sampai akhir tahun kemarin (2015, red) masih banyak perbaikan yang harus dilakukan karena ada beberapa peralatan yang tidak berfungsi betul karena pipa yang rusak,” kata Sadat.
Ia juga mengatakan, awal tahun 2016 pihaknya mengevaluasi kembali dan membentuk kelompok masyarakat pengelola IPAL lewat kelurahan setempat.
“Kami sudah mensosialisasikan kepada masyarakat dan akan dianggarkan pada tahun 2017 tapi akan kami upayakan anggaran perubahan akhir tahun ini,” katanya.
Pembangunan IPAL Biogas tahu Girian Bawah ini sempat ditangani jajaran Polres Bitung karena ada dugaan penyimpangan anggaran.
Sejumlah pejabat dan staf beberapa kali dipanggil Polres untuk dimintai keterangan, namun sayang kelanjutkan kasus pembangunan IPAL tak jelas alias mengendap.
Adapun anggaran IPAL Biogas tahu Girian Bawah yakni tahun 2012 sebesar Rp 197.400.000 dari APBD dan APBN sebesar Rp327.500.000. Kemudian tahun 2013 kembali dianggarkan sebesar Rp142.750.000 dari APBD dengan kotraktor CV Kasih Abadi.(abinenobm)