Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Berita Utama

Terungkap !!! Bangunan IPAL Biogas Berawal dari Temuan Pencemaran

by redaksibm
Minggu, 19 Juni 2016, 21:05 pm
in Berita Utama, Kota Bitung
A A
  • 14shares
Limbah tahu yang dibuang ke Sungai Girian
Limbah tahu yang dibuang ke Sungai Girian

Bitung – Cikal bakal pembangunan IPAL Biogas tahu di Kelurahan Girian Bawah Kecamatan Girian rupanya berawal dari temuan pemcemaran Sungai Girian.

Menurut mantan Kepala BLH Pemkot Bitung, Adriana Dondokambey, pihak lingkungan hidup melakukan pemeriksaan di sekitar lokasi pabrik tahu yang di bantaran Sungai Girian.

“Waktu lingkungan hidup melakukan periksaan, mereka menemukan air disekitar lokasi pabrik tahu sudah lewat standar baku mutu atau sudah dikategorikan pencemaran,” kata Adriana beberapa waktu lalu.

Pasalnya kata anggota DPRD Sulut ini, semua pabrik tahu yang ada di Girian Bawah membuang sisa pengolahan tahu ke Sungai Girian. Sehingga air sungai berbusa dan sudah dikategorikan pencemaran.

“Semua pemilik pabrik tahu kami panggil dan meminta membuat IPAL jika tidak pabrik ditutup. Tapi mereka mengaku tak mampu dan tak memiliki anggaran untuk membuat IPAL,” katanya.

Para pemilik pabrik tahu ini kata Adriana, kemudian meminta bantuan ke BLH untuk dibuatkan IPAL. Namun BLH sendiri tak memiliki dana untuk membangun IPAL, sehingga pemilik pabrik bermohon ke walikota yang masih dijabat Hanny Sondakh.

“Walikota juga menyatakan dana yang tersedia waktu itu tidak cukup untuk membangun IPAL,” katanya.

Ketika ke Jakarta kata Adriana, dirinya mencoba mengajukan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan direspon dengan catatan Pemkot harus menyiapkan dana awal.

“Ketika saya ajukan, kementerian hanya bilang akan cek lokasi dan mereka datang mengecek apakah betul disitu lokasi pembuatan tempe dan tahu dengan catatan harus ada dana pendamping,” katanya.

Sementara itu, proyek pembangunan IPAL Biogas tahu Kelurahan Girian Bawah RT 02/RW 02 Kecamatan Girian tahun 2012 dianggarkan dalam APBD 2012 sebesar Rp 197.400.000 dan APBN Rp327.500.000. Serta APBD tahun 2014 sebesar Rp142.750.000, namun sayangnya hingga kini bangunan IPAL tersebut tak dapat difungsikan.(abinenobm)

Baca:
Dibangun 2012, IPAL Biogas Girian Bawah Tak Kunjung Difungsikan





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 14shares
Tags: adriana dondokambeyBLH Bitungipal biogas bitungipal biogas tahu girian bawah

Berita Terkini

Resmob Polres Minut Langsung Amankan Pelaku Penikaman di Airmadidi, Motifnya Karena Cemburu

Resmob Polres Minut Langsung Amankan Pelaku Penikaman di Airmadidi, Motifnya Karena Cemburu

22 Mei 2025

Telkomsel Buka Kompetisi Riset Nasional 2025 untuk Mahasiswa S1, Ini Informasinya

22 Mei 2025
Akrab, Joune Ganda Pimpin Pengurus Apkasi Audiensi ke Staf Presiden Anto Mukti Putranto

Akrab, Joune Ganda Pimpin Pengurus Apkasi Audiensi ke Staf Presiden Anto Mukti Putranto

22 Mei 2025
Ramoy Luntungan Pimpin APEKSU, Siap Angkat Martabat Petani Kelapa Sulut

Ramoy Luntungan Pimpin APEKSU, Siap Angkat Martabat Petani Kelapa Sulut

22 Mei 2025

Semarak Komsos Familly Gathering 2025 Keuskupan Manado Semakin Terasa

22 Mei 2025

Tegaskan RTG TPK Bitung yang Alami Insiden Bukan Barang Bekas, Pelindo Sebut Rutin Perawatan

22 Mei 2025
Tak Ada Paksaan Ikut Program MBG, BGN Bilang Begini Soal Alternatif Lain

Tak Ada Paksaan Ikut Program MBG, BGN Bilang Begini Soal Alternatif Lain

22 Mei 2025
Terdakwa Judol Kominfo Bersumpah, Budi Arie Tidak Terlibat

Terdakwa Judol Kominfo Bersumpah, Budi Arie Tidak Terlibat

22 Mei 2025
Tuntas! Bareskrim Pastikan Ijazah Jokowi Asli, Penyelidikan Dihentikan 

Tuntas! Bareskrim Pastikan Ijazah Jokowi Asli, Penyelidikan Dihentikan 

22 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.