
Langowan, BeritaManado.com — Pelaku tindak pidana pencurian di Pasar Baru Langowan tepatnya di wilayah Desa Waleure tak berkutik saat diamankan Tim Khusus (Timsus) Harimau Polsek Langowan, Sabtu (9/1/2021).
Penangkapan dua tersangka dipimpin oleh Ketua Tim Khusus (Katimsus) AIPDA CH. Mawauntu bersama sejumlah anggota.
Barang bukti yang diamankan yaitu sepeda motor Yamaha Laxi warna kuning, handphone merk IPed.
“Saat diinterogasi, tersangka mengaku bahwa uang sejumlah Rp. 11 juta yang digasak sudah habis, karena digunbakan untuk membeli motor,” ungkap Kapolres Minahasa AKBP Henzly Moningkey SIK melalui Kapolsek Langowan AKP Dartha Daipaha.
Ditambahkannya, untuk mengantisipasi hal serupa terjadi lagi, maka masyarakat diminta untuk menignkatkan kewaspadaan di rumah atau tempat usaha masing-masing.
“Akan lebih baik jika aparat pemerintah setiap desa menggalakkan kegiatan Siskamling. Hal ini juga untuk meminimalisir atau mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas lainnya,” harap Daipaha.
(Frangki Wullur)