Airmadidi – AM alias Merung, sebagai satu diantara empat tersangka kasus dugaan korupsi dana Alkes Minut, sempat dikabarkan melarikan diri ketika akan ditangkap tim satuan khusus pemberantasan korupsi Kejari Airmadidi.
Saat itu, Jumat (18/7/2014) pihak Kejari Airmadidi melalui satuan tim khusus yang mengenakan rompi, mendatangi kantor sementara Dinas Kesehatan yang berlokasi di kawasan RSUD Walanda Maramis.
Dari informasi beritamanado.com, tim ini akan melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka kasus dugaan korupsi dana Alkes, yaitu dr RB alias Ronny dan AM alias Merung.
Sayangnya, tersangka Merung yang tidak berada di ruang kerjanya saat itu, dikabarkan telah mengetahui keberadaan tim khusus Kejari Airmadidi, sehingga tak kunjung muncul di tempat kerjanya.
Ketika di telepon, tersangka Merung saat itu sudah berada di lokasi sekitar RSUD Walanda Maramis, namun ditunggu sampai sekitar 2,5 jam lamanya, tersangka Merung malah tak kunjung datang. Ditelepon kembali, handphone tersangka Merung tidak aktif.
Kepala Kejaksaan Negeri Airmadidi, Irvan Paham PD Samosir SH MH ketika dikonfirmasi beritamanado.com, membenarkan tersangka Merung menyembunyikan diri dari proses penangkapan.
“Kita masih tunggu kedatangannya, katanya sempat periksa kesehatan karena sakit. Ya, kita tunggu saja,” ujar Kajari Samosir pada beritamanado.com.
Terkait satu ‘sisa’ tersangka lainnya, yaitu oknum Kadis Kesehatan Minut. Kajari Samosir berjanji menuntaskan penanganan kasus dugaan korupsi itu. “Kita jalan terus, tidak berhenti. Selanjutnya tersangka berikut yang kita tangkap,” ujar singkat Kajari Samosir sebelum naik ke mobil dinasnya. (robintanauma)