Manado, BeritaManado.com — Rumah kos ternyata masuk sebagai salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Manado.
Hal ini terkuak saat rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah dalam pembahasan KUA PPAS Manado 2021, di ruang paripurna, Selasa (3/11/2021).
Bahkan Ketua DPRD Aaltje Dondokambey yang saat itu memimpin rapat terkejut saat mendengarkan TAPD membacakan rumah kos sebagai salah satu pos PAD Kota Manado.
“Saya ada rumah kos. Tapi baru sekarang saya tahu kalau ada pajak rumah kos,” kata Aaltje Dondokambey.
Sehingga menurut Aaltje Dondokambey yang juga sebagai Ketua Banggar DPRD Manado, pajak rumah kos agar segera disosialisasikan.
“Supaya masyarakat tahu dan dapat segera didaftar jumlah rumah kos yang ada di Kota Manado,” ujarnya.
Dalam pembahasan, disebutkan yang dikenakan pajak adalah rumah kos dengan jumlah kamar lebih dari 10.
Dari laporan TAPD, di Kota Manado ada sekitar 1500 rumah kos dengan jumlah kamar lebih dari 10 kamar yang diasumsikan dapat menghasilkan PAD Rp1.250.000.000 dalam KUA PPAS 2021.
(BennyManoppo)