Amurang, BeritaManado – Kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Desa Boyong Pante Kecamatan Sinonsayang Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) pada Sabtu (19/8) ternyata bukanlah ditangkap, namun menyerahkan diri.
Keterangan tersebut diklarifikasi oleh istri korban C, melalui pesan mesengger yang diterima wartawan BeritaManado.com Biro Minsel pada Minggu (20/8/2017) sekitar pukul 18.40 Wita.
“Sopir laka lantas di Sinonsayang tepatnya di Desa Boyong Pante adalah D (35). Setelah kejadian langsung melapor di Polsek Tenga dengan didampingi kami keluarga,” tukas C, istri pengemudi.
Dirinya menambahkan, bahwa suaminya takut berhenti untuk menolong korban dikarenakan takut sudah banyak massa yang berkumpul di lokasi kejadian.
“Dari waktu kejadian, sekitar pukul 23.15 Wita saya dan suami sudah melaporkan diri di Polsek Tenga. Jadi suami saya tidak ditangkap, namun dengan kesadaran sendiri datang melaporkan diri di Polsek Tenga,” ujar C (istri pengemudi).(TamuraWatung)