Amurang – Terkait izin perusahan aspal curah PT Maesa Nugraha di Mobongo, tepatnya di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Amurang Barat yang kini kian tak berujung, membuat Ketua umum Pelopor Angkatan Muda Indonesia (PAMI) Noldy Pratasis angkat bicara.
Menurut Pratasis, kepala daerah jangan terpaku pada izin ini, harusnya difasilitasi dengan baik agar mendapat kesepakatan yang baik tanpa ada yang dirugikan. Sebab sebagaimana program pemerintah daerah yakni tahun investasi, sangat bertolak-belakang, karena terkesan dipersulit.
“Kan ibu bupati cukup banyak staf ahli dan instansi teknis dan bagian hukum seharusnya mereka ini diberdayakan untuk mencarikan solusi terbaik agar kedua belah pihak tidak ada yang dirugikan,” tukas Pratasis.
Menurut dia, sangat beralasan jika pihak perusahaan berkeinginan untuk angkat kaki dari Minahasa Selatan. Karena jelas-jelas mereka merasakan dipersulit, belum lagi kerugian yang ditimbulkan akibat berbelit-belitnya birokrasi.
“Bayangkan kerugian yang harus diterima pihak perusahan akibat pembongkaran aspal curah yang tersendat. Dan perizinan terkesan dipersulit. Jadi wajar mereka berpikir untuk angkat kaki,” terang Pratasis.
Diketahui, belum lama ini dilakukan pertemuan Pemkab Minsel dan PT Maesa Nugraha, terkait izin pembongkaran aspal curah di Pelabuhan umum Amurang, sayangnya pertemuan tersebut belum menemukan titik temu.
Sementara itu Manager PT Maesa Nugraha Ferdy Liuw belum lama ini mengungkapkan, pihak perusahaan sebenarnya sangat berkeinginan mendapatkan solusi terkait pembongkaran aspal curah, namun lagi-lagi menemui jalan buntu.
Sedangkan Pemkab Minsel tetap pada pendirian harus mengantongi izin terlebih dahulu. Selain itu akan dikaji kembali izin PT Maesa Nugraha termasuk surat perjanjian sewa pakai lahan sejak 2008. (Sanly Lendongan)