Mitra – Memastikan bahwa mahasiswa yang memasukan proposal permohonan bantuan dana pendidikan adalah aktif dan tidak menerima bantuan (beasiswa) di kampusnya. Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Mitra nantinya akan berkoordinasi dengan beberapa perguruan tinggi (PT).
“Yang jelas jika pemohon sudah dapat beasiswa dari kampusnya, tentu akan dieliminir. Demikian untuk pemohon yang sudah tidak aktif kuliah, berkasnya tidak akan diproses. Prinsipnya beasiswa diarahkan untuk membantu mereka yang kurang mampu, jadi tidak adil jika dia sudah dapat dari kampus kemudian dapat juga dari Pemkab,” ungkap Kadispora Dra Olvie Sumual MPd melalui Sekretaris Sientje Sumeke SPd.
Diungkapkan Sumeke, setelah ditutupnya pendaftaran, tercatat proposal permohonan bantuan pendidikan yang masuk ke pihaknya mencapai ribuan mahasiswa. Dimana untuk kouta yang ada hanya 417 calon penerima di tahun 2012 ini, dengan demikian pendaftar yang ada sudah melebihi target. Lanjut dikatakannya, karena jumlah pendaftar yang begitu banyak, maka panitia akan melakukan seleksi ketat atas berkas yang dimasukkan sehingga pemberian bantuan tepat sasaran.
“Kita sedang lakukan verifikasi setiap berkas yang masuk. Nantinya untuk menyeleksi kelangkapan berkas setiap mahasiswa, terdiri dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kabupaten Mitra, Kartu Mahasiswa (KTM), KHS semester terakhir, Keterangan aktif kuliah dari kampus, KTP orang tua, foto copy nomor rekening, Pernyataan bersedia mengabdi di Kabupaten Mitra setelah selesai studi dan Keterangan kurang mampu dari Lurah atau Kepala Desa,” pungkasnya.(dul)