Manado – Pelantikan Sekretaris Kota (Sekot) Manado Ir. M. Haeffrey Sendoh sebagai sekretaris kota definitif di lingkungan pemerintahan kota Manado terus menuai sorotan dari berbagai kalangan.
Kali ini muncul dari kalangan mahasiswa Pascasarjana Program Administrasi Publik Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado. Mahasiswa tersebut mengkritisi tindakan Gubernur Sulut DR SH Sarundajang yang melantik sekot Manado.
“Tidak ada yang salah terkait dengan proses pelantikan yang berlangsung, namun yang kami sayangkan pemerintah provinsi dibawah kepemimpinan DR SH Sarundajang yang terus gencar menerapkan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik, malah mencederai prinsip tersebut,” papar Jemly Poluakan SIP.
Jemly yang saat tersebut besama-sama dengan mahasiswa lainnya mengatakan juga bahwa dengan pelantikan sekot yang diambil oleh Gubernur adalah pilihan yang tidak cerdas. Sebab hal tersebut seakan memasung kewenangan Walikota sebagai pimpinan pemerintahan kota Manado.
“Terlepas dari Gubernur adalah wakil pemerintah pusat di daerah, sebenarnya ada yang dinamakan etika birokrasi pemerintahan. Dan etika tersebutlah yang dilewati oleh Gubernur, sebab mengambil domain dari pada Walikota Manado,” tambah Fiko Onga SIP yang diiakan oleh mahasiswa Pasca lainnya.
Bersamaan dengan itu Hur Carlos Pouano salah satu mahasiswa menambahkan agar kedepannya menyangkut tugas kewenangan kepala daerah yang telah diejawantakan dalam peraturan harus diimplementasikan dengan mengunakan prinsip keadilan.(gn)