Manado, BeritaManado.com — Pemerintah Kota Manado memberikan perhatian serius terkait masalah klasik, kelangkaan LPG 3 kg, yang diperuntukan untuk masyarakat miskin dan pengusaha mikro.
“Tugas Pemkot monitoring distribusi LPG 3 kg. Pemerintah Kota Manado berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan tugas monitoring terhadap distribusi LPG 3 kg kepada masyarakat yang berhak untuk menerimanya,” jelas Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekda Kota Manado, Jimmy Ch. E. Rotinsulu, SE, M.Si., kepada awak media, Kamis (27/9/2018), bertempat di ruang kerjanya.
Menurutnya, tugas Pemerintah Daerah sebatas pada Monitoring, sedangkan untuk Pengawasan, Distribusi kepada agen sampai pangkalan, dan pemberian sanksi kepada agen serta pangkalan ‘Nakal’ adalah tugas dari PT. Pertamina.
Termasuk dengan pemberian ijin bagi masyarakat yang akan membuka pangkalan, serta jumlah kuota LPG subsidi 3 kg di Kota Manado, adalah tugas dan tanggungjawab PT. Pertamina.
Dalam monitoring, jika ditemui ada pangkalan nakal atau pengguna LPJ 3 kg ternyata adalah pelaku usaha besarlp, maka Pemkot bisa memberikan rekomendasi kepada PT. Pertamina untuk diambil langkah-langkah sesuai aturan yang berlaku.
“Tercatat ada 7 agen dan kurang lebih 661 pangkalan (sebagian sudah tutup) di Kota Manado, itu berarti 504 lingkungan ada pangkalan 1-2 pangkalan yang melayani kebutuhan masyarakat. Untuk melakukan tugas monitoring, Pemkot membutuhkan peran aktif masyarakat untuk melaporkan jika ada pangkalan ‘nakal’,” kata Jimmy Rotinsulu.
(Jones Mamitoho)