Amurang, BeritaManado — Kartu Indonesia Pintar (KIP) diberikan sebagai penanda dan digunakan untuk menjamin serta memastikan seluruh anak usia sekolah dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk mendapatkan manfaat Program Indonesia Pintar bila terdaftar di Sekolah, Madrasah, Pondok Pesantren, Kelompok Belajar (Kejar Paket A/B/C) atau Lembaga Pelatihan maupun Kursus.
Adanya permasalahan penyaluran KIP di SMP Negeri 1 Modoinding telah menjadi perhatian organisasi masyarakat (Ormas) Laskar Manguni Indonesia (LMI) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) oleh Ketua LMI Kecamatan Modoinding, Jackly Tawas.
“Penyaluran dana KIP di SMP Negeri 1 Modoinding selain bermasalah tidak diterimanya dana ini langsung ke rekening para siswa, juga ada penerima yang tidak tepat sasaran. Ini dikarenakan ada siswa penerima yang keluarganya memiliki mobil,” tutur Jackly Tawas.
Kepala Dinas Pendidikan serta Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Minsel, DR Fietber Raco saat dihubungi BeritaManado.com mengatakan akan memperhatikan akan masalah ini.
“Kami akan turun langsung untuk mengecek akan permasalahan ini. Ini merupakan program pemerintah yang harus ditunjang, bukan disalahgunakan. Apabila terbukti, maka akan ada sanksinya,” kata Fietber Raco.
Senada dengan Kadis Dikpora Minsel, Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar (Dikdas), Naomi Lampus menyampaikan kalau laporan seperti ini sudah pernah diterima pihaknya.
“Kasus seperti ini harus ditindaklanjuti, seperti yang kemarin. Setelah kami turun ke lapangan, ternyata hal seperti ini tidak terbukti. Namun permasalah di SMP N 1 Modoinding, menjadi perhatian kami untuk segera dituntaskan,” tambah Naomi Lampus.
Untuk diketahui, jumlah siswa penerima bantuan KIP pada tahun 2017 di SMP Negeri 1 Modoinding ada 170 siswa.
(TamuraWatung)