Amurang – Terkait kasus kericuhan yang terjadi Polsek Ratatotok dan pembakaran rumah di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) beberapa waktu lalu, terus mendapat perhatian Kapolda Sulut Brigjen Pol. Drs. Wilmar Marpaung, SH saat bertandang di Mapolres Minahasa Selatan dilanjutkan ke Kabupaten Mitra
Kapolres Minahasa Selatan, AKBP Benny Bawensel, SH, SIK menyatakan bahwa terkait kericuhan Ratatotok dan pembakaran rumah di Mitra terus didalami Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara dan dibantu anggota Polres Minsel menuntaskan kasus itu.
Penyelidikan terkait kasus diatas yang menangani Polda Sulawesi Utara, sedangkan anggota Polres Minahasa Selatan terlibat dalam penanganan kasus tersebut.
“Kita Negara hukum, penegakan hukum tetap kita laksanakan. Jadi secara hukum sipapun pelaku yang melakukan pelanggaran tetap diproses,” tukas Bawensel.
Sebagai bukti keseriusan penuntasan kasus tersebut, Kapolda Sulut Brigjen Pol. Drs. Wilmar Marpaung, SH usai melakukan tatap muka dengan pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh adat se Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara di ruang bhayangkara Polres Minahasa Selatan, Kamis (29/4/2015) langsung meninjau langsung di lokasi kejadian dan bertatap muka sekaligus mendengarkan langsung penjelasan warga di Ratatotok, Basaan dan Belang, papar Bawensel. (sanlylendongan)