
Manado, BeritaManado.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pemerintah telah memperbolehkan pelaksanaan kegiatan ibadah dan perayaan Ramadhan serta Lebaran, termasuk halal bihalal.
Meski Begitu, Airlangga Hartarto yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, menegaskan pelaksanaan Halal Bihalal tetap mengedepankan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.
“Halal bihalal boleh-boleh saja, tetapi tetap waspada, Covid belum benar-benar pergi. Masih ada di sekitar kita,” kata Airlangga saat peringatan Nuzulul Qur’an, di Masjid Ainul Hikmah, DPP Partai Golkar, Senin (18/4/2022).
Airlangga juga mengimbau masyarakat tidak bepergian ke luar negeri, sebab situasi penyebaran kasus Covid-19 di negara lain tidak sama dengan di Indonesia
Dibolehkannya kegiatan Halal Bihalal juga disampaikan Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Alia Karenina dalam keterangan, Selasa (19/4/2022).
Kata Alia Karenina, pemerintah memahami keinginan masyarakat untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri tahun ini, sehingga itulah yang menjadi pertimbangan pemerintah mengizinkan kegiatan masyarakat sedikit dilonggarkan.
“Baik mudik atau kegiatan berkumpul bersama dengan kerabat dan sanak saudara. Tetapi, tentunya kita tetap memerlukan antisipasi dalam rangka pengendalian pandemi,” ujar Alia.
Penerapan prokes lanjut Alia, tetap dibutuhkan untuk mengantisipasi potensi penyebaran Covid-19, sebab sampai saat ini meskipun trennya menurun, penularan Covid-19 masih terjadi di Indonesia.
Penerapan prokes secara disiplin perlu dilakukan dalam kegiatan yang melibatkan orang banyak. Misalnya, makan bersama saat buka puasa bersama, atau halal bihalal saat Idul Fitri.
Alia juga menghimbau untuk kegiatan halal bihalal dengan jumlah peserta di atas 100 orang, tidak ada hidangan makanan dan minuman yang disajikan di tempat (secara prasmanan).
Kalau pun ada makanan atau minuman agar dikemas dalam kemasan, dan makanan atau minuman bisa dibawa pulang.
“Kita harus tetap waspada, terutama saat sedang melakukan kegiatan dan acara yang melibatkan banyak orang dan berkumpul bersama, serta acara yang diselenggarakan di tempat umum,” tegas Alia.
(***/Hendra Usman)