Manado – Terkait dugaan kasus korupsi pembangunan stadion Kawangkoan berbandrol Rp 14 Miliar, yang sempat berhenti pengusutannya karena menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulut, kali ini mendapat desakan Aliansi Ormas dan LSM Anti Korupsi (Armak) Sulut.
“Kami meminta BPK untuk segera merekomendasikan hasil audit kasus stadion Kawangkoan, sudah berbulan-bulan diperiksa dan belum ada hasilnya. Pembangunan stadion tersebut menelan Rp 14 Miliar dengan rincian Dana APBD Sulut, Rp 9 Miliar ditambah dana dari Kemenpora Rp 5 Miliar, harus segera dituntaskan pengusutannya,” ujar Ketua Armak, Calvin Castro kepada beritamanado, semalam.
Castro juga meminta kepada BPK agar hasil auditnya nanti direkomendasikan ke pihak Polda Sulut. “Polda Sulut intens menangani persoalan tersebut, namun hasil auditnya belum juga ada. Jika hasil audit sudah diserahkan ke Polda, kami minta agar kasus tersebut dapat segera dituntaskan. Bahkan jika nantinya pada hasil pengusutan sudah ada tersangka kasus tersebut, kiranya dapat ditahan, agar ada efek jera terhadap pelaku-pelaku korupsi yang merugikan uang Negara yang dilakukan oknum Mantan Kadispora Sulut,” tegasnya. (oke)